Keajaiban Hukum Indonesia
Nuansa tahun baru Masehi 2012 mulai terasa, pelbagai aksesoris menyambut tahun baru juga bermunculan, sebut saja terompet, kembang api hingga jagung bakar sebagai landmark pergantian tahun. Acara rakyat juga sudah dipersiapkan dalam rangka menyambut 'pesta' akbar tersebut, bukan hanya rakyat kecil, tetapi rakyat menengah ke atas juga turut serta memeriahkan nuansa pergantian tahun 2012.
Apa yang dilakukan oleh sebagian rakyat Indonesia dalam menyukseskan pergantian tahun 2012 tersebut, patut kita hargai. Penghargaan itu bukan hanya dalam bentuk ucapan lisan semata, melainkan dalam bentuk aplikasi praktis. Caranya? Pertama, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan rencana mereka dalam menyukseskan acara pergantian tahun. Kedua, tetap memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi mereka yang melaksanakan program akhir tahun. Ketiga, program pergantian tahun tersebut harus berimplikasi pada kesejahteraan rakyat yang mendatangkan income (pemasukan).
Ketiga langkah tersebut, hendaknya menjadikan acara pergantian tahun berjalan sesuai yang kita harapkan, kita tidak ingin mendengar banyaknya kejadian-kejadian memilukan dan memalukan dari setiap acara pergantian tahun. Catatan sepanjang tahun 2011 cukup menjadi pelajaran bagi kita sebagai bahan evaluasi menuju tahun 2012 mendatang, apa yang terjadi di tahun 2011 idealnya tidak lagi terulang pada tahun 2012.
Baik catatan hukum dan kriminal, maupun catatan pribadi kita yang bisa menjadi kenangan pahit masa lalu. Pergantian tahun 2012, setidaknya harus mempunyai dua hal penting yang menjadi bahan evaluasi bagi rakyat Indonesia. Pertama, hukum dan keadilan rakyat. Kedua, jaminan keamanan dan kesejahteraan rakyat.
Persoalan hukum yang menyentuh keadilan rakyat telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, hanya saja aplikasinya kurang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Hukum hanya berjalan sesuai koridornya saja, pelaksanaan regulasi melalui pembentukan peraturan perundang-undangan berjalan sesuai program legislasi nasional. Namun, aplikasi di lapangan masih jauh panggang dari api. Penegakan hukum yang berkeadilan sosial (social justice), belum sepenunnya berjalan, akibatnya rakyat Indonesia masih harus mencari jalan terbaik untuk merasakan keadilan sosial tersebut. Padahal, Pancasila telah menjamin bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persoalan keamanan dan kesejahteraan rakyat juga harus menjadi sorotan di tahun 2012 mendatang, kita berharap kekerasan antar daerah, suku, ras dan etnik tidak lagi dirasakan rakyat Indonesia, terutama mereka yang sekarang masih tersangkut masalah hukum. Aparat penegak hukum berkewajiban memberikan rasa aman kepada rakyat, negara juga harus turut serta menjalankan UUD 1945 untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Kita berharap dengan harapan optimis, pergantian tahun ini masih memberikan kesempatan untuk mewujudkan keadilan rakyat yang bersumber dari hukum yang tegak. Selamat Datang Tahun 2012 Masehi.
0 komentar:
Posting Komentar