SENGKETA
Sengketa tidak lepas dari suatu konflik.
Dimana ada sengketa pasti disitu ada konflik. Begitu banya konflik dalam
kehidupan sehari-hari. Entah konflik kecil ringan bahkan konflik yang besar dan
berat. Hal ini dialami oleh semua kalangan. Karena hidup ini tidak lepas dari
permasalahan. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Dengan cara lapangkah,
atau bahkan cara yang kasar dan merugikan orang lain. Tentu kita harus
profesional menyikapi semua ini demi kelangsungan hidup yang harmonis tentram
dan nyaman, dan tentu tidak untuk merugikan orang lain. Kenapa kita harus
mempelajari tentang sengketa. Karena untuk mengetahui lebih dalam bagaimana
suatu sengketa itu dan bagaimana penyelesaiannya. Berikut adalah pengertian
dari sengketa itu sendiri, menurut kamus bahasa indonesia dan menurut Ali
Achmad.
I.
Pengertian sengketa dalam kamus
Bahasa Indonesia
Berarti
pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan
antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu
objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan
atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang
mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan,
yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
II.
Sedangkan menurut Ali Achmad
berpendapat :
Sengketa adalah
pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang
berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat
hukum bagi keduanya.
Dari kedua pendapat diatas maka
dapat dikatakan bahwa sengketa adalah masalah antara dua orang atau lebih
dimana keduanya saling mempermasalahkan suatu objek tertentu, hal ini terjadi
dikarenakan kesalahpahaman atau perbedaan pendapat atau persepsi antara
keduanya yang kemudian menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. Jelas kita
ketahui bahwa suatu sengketa tentu subjeknya tidak hanya satu, namun lebih dari
satu, entah itu antar individu, kelompok, organisasi bahkan lembaga besar
sekalipun. Objek dari suatu sengketa sendiri cukup beragam. Misalnya saja
rumah, hak milik rumah atau tanah, tanah, uang, warisan, bahkan bisa objek ini
adalah hak asuh anak. Kenapa bisa terjadi demikian? Tentu karena adanya
kesalahpahaman, atau bahkan karena adanya unsur ingin memiliki meski pihak
tersebut mengetahui kalau itu bukan miliknya. Hal inilah yang paling sering
kita temui dimana menjadi penyebab suatu konflik. Semoga kita sadar dan peka
untuk melihat kebenaran dan kita bisa melangkah ke jalan kebenaran, karena
hidup ini akan indah dengan jalan kebenaran.
0 komentar:
Posting Komentar