Kekerasan terhadap anak adalah
tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian
terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
(CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian
tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang
dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman
yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di
rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di
lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ada empat kategori utama
tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan
emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.
Senin, 28 Januari 2013
KEKERASAN PADA ANAK
Diposting oleh Taufik Ismail di 20.42
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar