Kalangan mahasiswa menduduki
posisi teratas dalam perhitungan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan
sabu-sabu.
Hal itu berdasarkan data tahun
2012 dari hasil penelitian yang
dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia, yang
menyatakan bahwa di provinsi DIY terdapat prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar
2,72 persen dari jumlah penduduk rentan antara usia 10 hingga 59 tahun.
Sementara data dari Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, pada tahun
2011 tercatat 66 orang berperkara narkotika, 20 orang diantaranya merupakan
mahaasiswa, sisanya dari kalangan lain.
"Pelajar, mahasiswa dan
usia muda yang sedang belajar di DIY baik yang berasal dari Jawa maupun luar
jawa, dapat dikatakan sangat rentan terhadap ancaman penyalahgunaan
narkoba," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam peringatan HANI di lapangan Pemda
Sleman, Beran, Tridadi, Sleman Selasa (26/6).
Sedangkan Gubernur DIY, Sri
Sultan mengatakan, beberapa langkah telah dilakukan pemerintah Provinsi. DIY
untuk mengatasi persoalan tersebut diantaranya, advokasi implementasi Inpres
nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksaanaan kebijakan dan strategi nasional
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)
tahun 2011-2015 di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.
Selain itu juga sosialisasi P4GN
dan pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa,
pekerja dan PNS, lomba Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba (LSBN) serta
pendampingan pecandu dalam program pascarehabilitasi.
0 komentar:
Posting Komentar