Apa yang Anda pikirkan saat
mendengar kata pendidikan khususnya di negara kita? Apakah pendidikan di
Indonesia telah menyentuh anak-anak jalanan? Terkadang kita memandang bahwa
anak jalanan lekat dengan hal-hal yang negatif; pencopetan, premanisme dan lain
sebagainya. Tapi sudahkah kita bertanya mengapa mereka menjadi demikian?
Penyebabnya tidak lain adalah
karena desakan ekonomi yang semakin membuat mereka mau tidak mau harus mencuri
dan merampok. Kondisi ekonomi mereka tidak pernah berubah ke arah yang lebih
baik, karena mereka sama sekali tidak tersentuh oleh pendidikan. Hampir semua
anak jalanan putus sekolah bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan. Jangankan
untuk sekolah, untuk makan sehari tiga kali
saja sudah sulit. Meskipun ada yang berkata, biaya sekolah sekarang
sudah lebih murah karena pemerintah telah memberikan banyak bantuan seperti
beasiswa, BOS dan sebagainya. Tetapi permasalahannya adalah biaya yang lebih
murah tersebut apakah berlaku lebih murah pula bagi anak-anak jalanan?
Sepertinya tidak, pendidkan bagi mereka seperti emas yang dijual semakin mahal
dari waktu ke waktu.
Akan tetapi sesuai konvensi hak
anak-anak yang dicetuskan oleh PBB (Convention on the Rights of the Child),
sebagaimana telah diratifikasi dengan Keppres nomor 36 tahun 1990, menyatakan
bahwa karena belum matangnya fisik dan mental anak-anak, maka mereka memerlukan
perhatian dan perlindungan. Begitu pula kiranya anak jalanan yang memerlukan
perhatian dan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai anak bangsa untuk
memperoleh pendidikan sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Melihat isi dari pasal 31 ayat 1
tersebut sangat bertolak belakang dengan yang dialami anak jalanan. Mereka
hampir tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pengajaran. Ironisnya di
tengah pendidikan bagi anak jalanan yang terabaikan, DPR justru berencana
mendirikan gedung baru yang megah dengan alasan “kinerja”. Sepertinya akan
lebih bijak apabila dana tersebut digunakan untuk mendirikan sekolah untuk anak
jalanan, memberikan honor bagi pengajar, dan penyediaan sarana belajar mengajar
untuk mereka. Akan tetapi di balik hal tersebut
kita patut bangga karena
kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pendidikan justru semakin
tinggi. Hal ini dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang mengabdikan diri
sebagai pengajar di sanggar yang telah didirikan.
Seperti contohnya Andi Suhandi
yang beberapa waktu lalu dinobatkan sebagai "The Young Heroes" oleh
sebuah acara televisi ternama. Ia berhasil mendirikan sanggar pendidikan bagi
anak jalanan, yang telah menampung banyak anak jalanan dan sebagian dari mereka
telah bersekolah di sekolah formal dan berprestasi. Meskipun pada awalnya Andi
mengalami kesulitan akan tetapi kesulitan tersebut dapat dilalui berkat
kesabaran dan kerja kerasanya. Hasilnya anak-anaknya berhasil membawa pulang
Tropi Walikota Juara 1 untuk tulis puisi yang bertema anak jalanan dan Juara 2
lomba baca puisi, serta berhasil meraih
Juara 1 lomba teater pada 2009.
Jadi, sebenarnya apabila anak
jalanan tersebut dibina dengan baik, mereka memiliki potensi yang tidak kalah
dengan anak pada umumnya. Anak jalanan perlu dirangkul untuk mendapatkan haknya
memperoleh pendidikan dan tidak selalu dipandang sebelah mata.
0 komentar:
Posting Komentar